KOMISI A
KOMISI A
Tugas
khusus komisi A :
a.
Melakukan
sinergisasi lembaga kemahasiswaan di tingkat fakultas ilmu pendidikan
universitas trunojoyo madura;
b.
Bertanggung
jawab atas proses pembentukan UKM baru.
c.
Bersama
dengan departemen BEM bagian urusan Pemerintahan untuk mengurus urusaan dalam
negeri organisasi FIP.
d.
Bersama
dengan departemen BEM bagian urusan dalam pemerintahan untuk membuat peraturan
KM tentang Kelembagaan KM FIP.
Komentar
Posting Komentar